Hukum Menyemir Rambut Dalam Islam

- 30 Juni 2021, 05:33 WIB
, hukum menyemir rambut termasuk kepada kebiasaan maka hukumnya adalah halal dan mubah
, hukum menyemir rambut termasuk kepada kebiasaan maka hukumnya adalah halal dan mubah /pixabay/jo_johnston

Baca Juga: Beginilah Hukum Masa Iddah Bagi Istri Ketika Suaminya Meninggal Dunia

Maka hal tersebut wajib merujuk kepada para dokter dalam masalah ini, apakah bahan tersebut akan membahayakan rambut kepala dan kulitnya.

Jika memang membahayakan maka tidak boleh memakainya.

Wallahu A'lam.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Islam qa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah