“Para suplier sudah memberikan jaminan bahwa mereka dapat mengalihkan alokasi tersebut untuk kebutuhan medis.”Ungkap Menkes.
Hal ini tentu saja menjadi persiapan yang cukup baik mengingat kebutuhan akan oksigen di tengah kasus lonjakan Covid-19 yang terus meningkat.
Bukan hanya di Jakarta tetapi di beberapa daerah di Jawa yang masih berstatus zona merah.
Baca juga : Kapasitas Wisma Atlet Melebihi Ambang Batas, 3 Rumah Sakit di Jakarta Dikonversi Khusus Covid-19
Menkes juga menambahkan bahwa para produsen oksigen hampir tersebar di Pulau Jawa.
4 terdapat di Jawa barat, 1 di Jawa Tengah dan 4 produsen terdapat di Jawa timur.
Sehingga apabila terjadi kendala dan hambatan dalam produksi tentu produsen yang lain harus siap menutup kekurangannya.
Bagi Anda yang memerlukan hotline mengenai Covid-19 dapat menghubungi no hotline 119 ext 9.***
Artikel Rekomendasi