Polda Metro Jaya Izinkan Kafe Gelar Nobar Final AFF 2020, Ini Syaratnya

- 28 Desember 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi nonton bareng
Ilustrasi nonton bareng /Pixabay/VisionPics

PONOROGO TERKINI – Nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia lawan Thailand di final Piala AFF 2020 diizinkan oleh Polda Metro Jaya.

Meski diizinkan, Polda Metro Jaya tetap menerapkan aturan terkait penyelenggaraan kegiatan yang sudah dipastikan menimbulkan kerumunan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta penyelenggaraan nobar Final AFF 2020 tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Laga Dramatis Timnas Indonesia Menuju Final Piala AFF 2020, Ketum PSSI: Jantung Saya Mau Copot

"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News.

Selain terkait kapasitas di kafe, ada ketentuan lain yakni kafe harus menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi dengan tujuan pengunjung yang hadir sehat dan telah menerima vaksin Covid-19.

"Aplikasi Peduli Lindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," terangnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Perayaan Malam Tahun Baru, 10 Kawasan Diberlakukan Crowd Free Night

Bila pihak kafe masih melanggar aturan tersebut saat nobar final Piala AFF 2020, maka sudah dipastikan akan diberikan sanksi.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini