Kementerian Kesehatan RI Umumkan HET Obat Penanganan Covid-19, Cek Daftar Harganya

4 Juli 2021, 04:35 WIB
Konferensi Pers oleh Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI /Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Kesehatan RI

Ponorogo Terkini - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan Konferensi Pers Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Penanganan Covid-19.

Konferensi disiarkan langsung melalui youtube saluran Kementerian Kesehatan RI tanggal 3 Juli 2021, pukul 13.00 WIB. 

Konferensi tersebut turut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, dan Kabareskrim.

Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menjelaskan bahwa sepanjang tiga hari terakhir terjadi peningkatan harga vaksin di pasaran.

Obat yang dimaksud adalah obat Ivermectin yang dibandrol puluhan ribu rupiah. Padahal harga aslinya sekitar Rp7.800,00-Rp8.000,00.

“Diprediksi angka (penyandang) infeksi akan terus meningkat karena masa inkubasi masih jalan. Jadi, selama dua minggu ini masa kritis,” ungkap Luhut Panjaitan.

Baca Juga: Harga Ivermectin Melambung di E-commerce Usai Disebut Sebagai Obat Covid-19

Oleh karena itu, perlu adanya penanganan tegas bagi oknum yang menyalahgunakan kesempatan tersebut di tengah masalah sosial masyarakat Indonesia.

“Harga eceran tertinggi (HET) ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, di isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Daftar HET obat yang disebutkan adalah:

  1. Tablet Favipiravir 200 mg (merek dagang avigan) harga pertablet Rp22.500,00
  2. Inkjeksi Remdesivir dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp510.000,00
  3. Kapsul Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul harga eceran tertinggi Rp26.000,00
  4. VIG (intravenous immunoglobulin) 5% atau 50 ml dalam bentuk vial harga ceran tertinggi Rp3.262.300,00

Baca Juga: 6 Fakta Ivermectin, Obat Murah yang Disebut Bisa Sembuhkan Covid-19

  1. Intravenous Immunoglobulin 10% atau 25 ml dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp3.965.000,00
  2. Intravenous Immunoglobulin 10% atau 50 ml dalam bentuk vial harga eceran tertingi Rp6.174.900,00
  3. Tablet Ivermectin 12 ml harga eceran tertingi Rp7.500,00
  4. Tocilizumab 400 mg atau 20 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertingi Rp5.010.500,00
  5. Tocilizumab 80 mg atau 4 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertingi Rp1.162.100,00

Baca Juga: Kapasitas Wisma Atlet Melebihi Ambang Batas, 3 Rumah Sakit di Jakarta Dikonversi Khusus Covid-19

  1. Tablet Azithromycin 500 mg harga eceran tertingi Rp1.700,00
  2. Azithromycin 500 mg dalam bentuk infus atau vial harga eceran tertingi Rp95.400,00

“Menjual dengan harga yang lebih mahal, kemudian sengaja menimbun, sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kita lakukan penegakan hukum. Dan dari pihak kejaksaan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilakukan oleh Polri dalam menyukseskan PPKM Darurat,” ungkap dukungan Bareskrim, Agus Andrianto.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Youtube Kemenkes RI

Tags

Terkini

Terpopuler