Ponorogo Terkini - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir satu setengah tahun sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
Untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak akibat Covid-19, dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah, mengimbau masyarakat mendonasikan atau mensedekahkan dana kurbannya.
"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," demikian kutipan Surat Edaran PBNU, yang dirilis Sabtu, 17 Juli 2021.
Baca Juga: Raffi Ahmad Siapkan Hewan Kurban Buat Keluarga Besar, Ada Sapi Berbobot 1,5 Ton
Meski demikian, PBNU mempersilakan warga yang mampu bila ingin tetap membeli hewan kurban, serta membantu warga terdampak Covid-19.
"Warga nahdliyin yang memiliki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak Covid-19, dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban dipersilakan untuk melaksanakan keduanya," bunyi poin lain dalam edaran tersebut.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejoral Kompak Kurban Sapi, Jumlahnya Lebih dari Dua
Imbauan senada disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tertuang dalam edaran yang dirilis 2 Juli 2021.
PP Muhammadiyah menyarankan umat muslim yang hendak berkurban, bisa mengalihkannya dengan cara bersedekah menggunakan uang tunai.
Alasannya, saat ini jumlah kaum dhuafa di Indonesia meningkat karena dampak pandemi Covid-19.
Sehingga, akan sangat bermanfaat bila uang untuk hewan kurban disedekahkan kepada mereka.
Baca Juga: Irfan Hakim Pose Bareng Grandong, Sapi Kurban untuk Idul Adha Seharga Rp280 Juta
Sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Meski demikian, PP Muhammadiyah juga mempersilakan umat muslim yang mampu untuk melaksanakan keduanya, baik berkurban dan bersedekah uang tunai.
Sebab, baik membantu duafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. ***