Kementerian Kesehatan Izinkan Diagnosis Covid-19 Hanya dengan Tes Antigen saat PPKM

31 Juli 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi proses tes antigen /Pixabay/ lukasmilan

Ponorogo Terkini - Untuk meningkatkan tracing dan tracking Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kementerian Kesehatan memperbolehkan diagnosis Covid-19 hanya dengan tes antigen.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan tentang percepatan pemeriksaan dan pelacakan saat PPKM tertanggal 23 Juli 2021, ditujukan ke seluruh dinas kesehatan.

Berdasarkan surat edaran itu, mereka yang dinyatakan positif melalui tes antigen, maka orang itu sudah bisa dianggap pasien Covid-19 sehingga tidak perlu dikonfirmasi melalui tes PCR.

Baca Juga: Cek Fakta: Tes Antigen Air Keran Hasilnya Positif Covid-19, Benarkah?

Namun hal itu diberlakukan untuk kondisi sebagai berikut:

1.Suspek Covid-19

2.Probable Covid-19

3.Tidak bergejala, namun ada kontak erat dengan pasien konfirmasi atau probable Covid-19.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, kebijakan penggunaan tes antigen untuk testing Covid-19, dilakukan agar dapat segera mendeteksi kasus positif.

“Karena situasi PPKM level 4 untuk segera menurunkan laju penularan,” kata Nadia, seperti dikutip dari Infopublik, 31 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat, Angkasa Pura I Tetap Terapkan Rapid Test Antigen secara Acak kepada Penumpang Pesawat

Dengan percepatan mendeteksi kasus positif Covid-19 tersebut, diharapkan rantai penularan virus bisa diputus.

Selain untuk mempercepat tracing dan tracking, penggunaan tes antigen juga bisa menjadi solusi bagi daerah yang tidak memiliki laboratorium tes Covid-19.

Surat Kementerian Kesehatan tersebut menyebutkan tes antigen bisa dipakai sebagai data pendukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

Hingga 15 Juli 2021, total orang yang telah melakukan pemeriksaan Covid-19 di dalam negeri sebanyak 15,2 juta, rasionya setara dengan 6.622 orang per 1 juta penduduk.

Sementara rata-rata tes harian Covid-19 dalam rentang 1-15 Juli 2021, baru mencapai sekitar 130 ribu orang, sangat jauh dari target Kementerian Kesehatan yakni sebesar 400 ribu orang per hari.

Rendahnya cakupan tes Covid-19 tersebut berdampak pada banyaknya kasus penularan virus yang tidak terdata secara riil.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: infopublik

Tags

Terkini

Terpopuler