Buntut Panjang Antigen Daur Ulang Kualanamu, Komisi IX DPR RI: Apa Ganti Rugi Buat Korban?

- 30 Mei 2021, 16:39 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi saat mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI yang menggali informasi penyalahgunaan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat, 28 Mei 2021.
Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi saat mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI yang menggali informasi penyalahgunaan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat, 28 Mei 2021. /DPR RI/Erman/Man

Ponorogo Terkini – Intan Fauzi selaku anggota dari Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bertindak sebagai regulator untuk bersikap tegas dalam menyikapi adanya kasus temuan antigen daur ulang.

Dilansir dari website resmi DPR RI, sebelumnya memang telah ditemukan penggunaan antigen daur ulang dari oknum eks pegawai Kimia Farma Diagnostik (KFD) yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada bulan April 2021 lalu.

“Harus ada ketegasan dari Kemenkes, karena biar bagaimanapun Kemenkes adalah regulator, dan ini bukan masalah kecil,” ungkap Intan pada saat menghadiri pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dengan menggali informasi mengenai penyalahgunaan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat, 28 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Tak Terima Dilerai, Warga Garut Nekat Bawa Senjata Tajam Serang Anggota TNI dan Polisi

 

Intan Fauzi yang juga merupakan Politisi Fraksi PAN pun melanjutkan bahwa sangat berbahaya jika alat swab antigen yang digunakan kembali, meskipun alat tersebut sudah dilakukan daur ulang.

Dikatakan berbahaya karena alat swab antigen yang digunakan kembali menjadi sarang bakteri, virus dan tentunya berbagai sumber penyakit lainnya yang berada di alat tersebut.

“Setelah nanti ada investigasi dari polisi, apa ganti rugi buat korban? Jangan enak begitu saja, karena korban ini bisa terpapar bakteri, terpapar virus, bukan hanya hasilnya yang positif, namun juga berbagai penyakit,” tambah Intan Fauzi.

Baca Juga: Peringatan BMKG, Beberapa Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x