PONOROGO TERKINI – Artis yang juga seorang desainer Ivan Gunawan selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.
Dalam pengakuannya, lelaki berusia 40 tahun tersebut tidak memiliki hubungan khusus dengan para tersangka.
Ivan Gunawan hanya dikontrak sebagai brand ambassador selama tiga bulan.
Baca Juga: Kasus DNA Pro Seret Nama Sejumlah Artis, Ivan Gunawan akan Jalani Pemeriksaan
"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten instagram," kata Ivan Gunawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 14 April 2022.
Ivan Gunawan lantas menyerahkan uang ratusan juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Setelah Ivan Gunawan, Kini Giliran Marcello Tahitoe dan Billy Syahputra Diperiksa atas Kasus DNA Pro
Dikutip dari PMJ News, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan, Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp1 miliar lebih untuk menjadi brand ambassador dan mempromosikan DNA Pro selama tiga bulan.
"Iya dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp1.090.000.000," kata Yuldi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat15 April 2022.
Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Sejumlah Artis yang Diduga Promosikan Robot Trading DNA Pro
Namun, uang yang diserahkan Ivan Gunawan hanya Rp900 juta lantaran terpotong pajak ketika mendaftarkan diri menjadi member robot trading DNA Pro.
"Tapi yang dikembalikan itu Rp900 juta sekian, karena potong pajak. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member. Pastinya yang dikembalikan Rp921.700.000," jelasnya.***