PONOROGO TERKINI – Sejumlah artis yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022 menjelaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa.
Namun, belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa.
Baca Juga: Diinterview Penyidik, Korban Kasus Trading EA Copet Ceritakan Kronologi Kejadian
Pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.
"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujarnya, dikutip ponorogoterkini.com dari PMJ News.
"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Baca Juga: 54 Orang Saksi Termasuk 9 Saksi Ahli Dimintai Keterangan Terkait Kasus Doni Salmanan
Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencuat setelah para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.
Hingga saat ini, penyidik.sudah memeriksa 12 orang saksi.
Artikel Rekomendasi