Kartu Nikah Digital yang masih dalam proses digitalisasi ini nantinya akan berlaku di seluruh KUA Nasional dan tidak hanya berlaku pada satu daerah saja.
Dengan adanya Kartu Nikah Digital diharapkan akan lebih memudahkan pengecekan data pasangan dibandingkan dengan melakukan pengecekan menggunakan data pada buku nikah biasa.***
Artikel Rekomendasi