Mengenal Kartu Nikah Digital yang Segera Dirilis Kemenag

- 24 April 2021, 13:37 WIB
Kartu Nikah Digital akan segera dirilis Kemenag
Kartu Nikah Digital akan segera dirilis Kemenag /Kemenag

Ponorogo Terkini - Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat bertujuan untuk memudahkan kehidupan manusia rupanya juga akan diterapkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dalam bentuk Kartu Nikah Digital. 

Nantinya, pasangan yang baru menikah tidak hanya akan menerima Buku Nikah Resmi dari Kemenag, namun juga akan mendapatkan Kartu Nikah Digital yang bertujuan agar mudah dibawa saat bepergian. 

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muharam Marzuki pada Rabu 21 April 2021 yang lalu menyebutkan bahwa Kartu Nikah Digital akan dirilis oleh Kemenag dalam waktu dekat.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik 2021, Kemenhub Siap Kendalikan Transportasi Umum

Kartu Nikah Digital tersebut nantinya akan lebih memudahkan pasangan pengantin saat bepergian karena tak perlu membawa buku nikah resmi yang asli karena bisa berisiko hilang saat di perjalanan. 

Menurut Muharam, Kartu Nikah Digital merupakan salah satu agenda dari program revitalisasi KUA yang terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, dengan terus memberikan pelayanan yang mudah dan berkualitas.

Baca Juga: Warga Palestina Bentrok dengan Polisi Israel di Malam Ramadan, 100 Orang Terluka

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Layanan Publik. Lembaga pemerintah berkewajiban untuk memberikan kemudahan, layanan prima, terbaik, serta berkualitas

Dengan adanya Kartu Nikah Digital, masyarakat diharapkan akan mengetahui kehadiran dan dukungan negara dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pernikahan. 

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x