Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 30 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

- 7 Juni 2021, 21:22 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi /Pixabay/pixundfertig

Ponorogo Terkini – Pada Minggu malam 6 Juni 2021, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman puluhan pekerja migran (PMI) secara illegal.

Para pekerja migran tersebut akan dikirim ke Malaysia dari Bintan, Kepri.

Sebanyak 30 orang PMI ilegal berhasil diselamatkan oleh polisi. Aparat juga menangkap 2 tersangka yang bertindak sebagai tekong atau juragannya.

Dilansir dari Tribata News Polri, mereka semua diamankan di Batu 16, Kabupaten Bintan.

Baca Juga: Artis Meteor Garden Barbie Hsu Gugat Cerai Sang Suami, Penuh Misteri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, 30 korban yang diselamatkan tersebut berasal dari daerah yang sama yakni dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Senin 7 Juni 2021.

"Dari 30 PMI ilegal tersebut, 29 orang merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan," jelas Dirkrimum Polda Kepri.

Para korban dan pelaku diamankan oleh kepolisian di Kampung Simpangan kilometer 16 Jalan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Baca Juga: Chandan Nimje, Corona Warrior di India yang Kremasi 1.300 Jenazah itu Meninggal Dunia Tanpa Perawatan

Saat ini para korban dan pelaku berada di Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x