Rasa kepercayaan publik pun bisa menurun jika kasus korupsi ini tidak segera ditangani sesegera mungkin.
"Jadi lama-lama nanti publik akan bilang, ya ndak usah lah kita kasih BPJS Ketenagakerjaan kalau hasilnya juga dikorupsi," ujar Benny.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek diduga telah melakukan korupsi dana investasi dan juga pengelolaan dana keuangan.
Penyidik Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan di kantornya dan beberapa pejabat hingga karyawan sedang diperiksa sebagai saksi.
Meskipun pemeriksaan sedang dilakukan, hingga saat ini belum ada bukti yang ditemukan mengenai perbuatan yang melawan hukum terkait dengan dugaan korupsi BPJS Kesehatan.
Hingga saat ini pun pemeriksaan jutaan transaksi BPJS Ketenagakerjaan belum selesai dilakukan.
Awalnya dugaan kasus korupsi ini bermula pada saat munculnya laporan mengenai korupsi investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp22 triliun.***
Artikel Rekomendasi