Rencana Pungut Pajak Sektor Pendidikan, DPR RI Minta Pemerintah Berhati-hati Akan Dampaknya

- 13 Juni 2021, 05:30 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /DPR RI/Azka/nvl

Ponorogo Terkini – Baru-baru ini terdengar kabar bahwa pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan.

Kabar tersebut pun langsung menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Dilansir dari website resmi DPR RI, dengan adanya rencana ini dikhawatirkan nantinya akan memberikan dampak yang serius untuk masa depan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: BTS Anniversary, Army Wajib Ingat Biodata Lengkap 7 Member Idol BTS

"Pengenaan PPN ini berpotensi berimbas serius terhadap jasa pendidikan, karena pajak ini pasti akan dibebankan kepada wali murid oleh lembaga pendidikan. Biaya pendidikan akan menjadi tinggi," ujar Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI pada Kamis, 10 Juni 2021.

Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya ia sangat mengerti pemerintah yang memang ingin memperluas sektor pajak.

Meskipun demikian Syaiful Huda memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati jika nantinya mengenakan pajak untuk sektor pendidikan.

Syaiful Huda juga menjelaskan dalam penyelenggaraan pendidikan sebagian ada yang memasang tarif mahal karena untuk sarana dan prasarana penunjang.

Baca Juga: Han Seo Hee Terancam 3 Tahun Penjara Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x