10 Gebrakan Ahok, Mulai dari Gubernur DKI Jakarta hingga Komisaris Utama Pertamina

- 29 Juni 2021, 15:54 WIB
Bsuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mendampingi Jokowi
Bsuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mendampingi Jokowi /Instagram/@basukibtp

Lewat situs miliknya Ahok.org pada 16 Maret 2015, Ahok pernah membeberkan gajinya saat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelum menjadi orang nomor satu di pemerintahan ibukota.

Saat itu Ahok memperlihatkan gajinya Rp2.810.100 pada Februari 2013.

Tak hanya gaji, Ahok juga menunjukkan tunjangan jabatan setelah dikenai pajak pada bulan tersebut sebesar Rp4.104.000 sehingga Ahok menerima Rp6.914.100.

Tak berhenti di situ, Ahok juga mengunggah uang turunan dari Joko Widodo yang tidak memakai uang tunjangan pada April, Mei, Agustus serta September 2014 karena cuti pemilihan calon presiden 2014.

‘Warisan’ dari Jokowi ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta mencapai Rp4,8 miliar dan digunakan Ahok untuk bantuan gereja, pengamanan Natal dan tahun baru, serta berbagai dana cadangan kebutuhan lain.

Baca Juga: Jatuh Bangun Ahok Sebagai Pengusaha Sukses, Intip Inspirasi Perjalanan Bisnis Basuki Tjahaja Purnama

4. Membongkar anggaran fantastis pengadaan UPS

Kejadian ini berawal dari laporan Ahok ke KPK karena adanya anggaran hingga Rp4,3 triliun yang tidak terealisasi untuk pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Tak lama diketahui bila anggaran UPS membengkak dalam APBD Perubahan 2014 menjadi Rp12,1 triliun. Polisi pun turut serta dalam penyelidikan kasus anggaran ini. 

Upaya membongkar anggaran fantastis pengadaan UPS pun menyeret kisruh antara Ahok dan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Ahok yang geram bahkan menulis ‘Anggaran Nenek Lu’ pada berkas anggaran yang disampaikan ke DPRD DKI.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini