5. Mengatasi kisruh sampah Bantargebang
Saat kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur, Pemprov DKI Jakata mengambilalih pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang terletak di Bekasi, Jawa Barat pada tahun 2016.
Baca Juga: Pemahaman Nenek Lu jadi Komunikasi Politik Anomali Ahok
Lantaran audit sebuah lembaga auditor independen menunjukkan pengelola sebelumnya, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dianggap wanprestasi.
Hasil audit ini bahkan melengkapi audit dari BPK yang menemukan dugaan kerugian negara di bawah pengelolaan PT GTJ.
Kebijakan ambil alih pengelolaan ini sudah masuk dalam rencana Ahok sebelum 2016, namun beberapa kepala dinas terlalu lama mengambil keputusan.
6. Mengembalikan sisa dana operasional gubernur hingga miliaran rupiah
Bersamaan dengan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo, Ahok juga menyertakan pengembalian sisa biaya operasional gubernur untuk Mei 2017. Angkanya mencapai Rp1,2 miliar.
7. Mendorong staff ‘biasa’ agar bisa jadi bos Pertamina
Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok membuka kesempatan kepada seluruh jajaran karyawan Pertamina agar dapat menduduki posisi strategis, seperti Senior Vice President (SVP), hingga jajaran direksi.
Artikel Rekomendasi