Korban KMP Yunicee yang Tenggelam Dijamin Jasa Raharja Bali, Akan Dapat Santunan Rp20-50 Juta

- 30 Juni 2021, 07:42 WIB
Petugas Jasa Raharja Bali mendata korban tenggelamnya KMP Yancee di puskesmas terdekat dari lokasi kejadian di Pelabuhan Gilimanuk, Banyuwangi.
Petugas Jasa Raharja Bali mendata korban tenggelamnya KMP Yancee di puskesmas terdekat dari lokasi kejadian di Pelabuhan Gilimanuk, Banyuwangi. /Antara/HO Jasa Raharja Bali

Dwi menekankan bila bantuan ini akan disalurkan dengan cepat dan tepat sesuai dengan hak masyarakat.

Sebelumnya, Kapal Ferry KMP Yunicee diklaporkantenggelam di Perairan Selat Bali, pada Selasa, 29 Juni 2021, pukul 19.06 WITA. Dugaan sementara KMP Yunicee tenggelam lantaran terbawa arus.

Kapal ini seharusnya berlabuh di Pelabuhan Gilimanuk dari Ketapang, Banyuwangi, yang merupakan rute reguler KMP Yunicee.

Berdasarkan rekaman video dari akun Instagram @gilimanukkomunitas, terlihat sejumlah penumpang sempat melompat dari KMP Yunicee untuk menyelamatkan diri saat kejadian berlangsung.

Kondisi terakhir kapal terlihat tinggal menyisakan bagian atasnya saja.

KMP Yunicee selain mengangkut penumpang, sekaligus membawa beberapa kendaraan berat seperti truk, motor dan mobil.

Evakuasi para penumpang yang menjadi korban KMP Yunicee melibatkan seluruh unsur penyelamatan seperti Basarnas, Brimob, Polair, dan anggota Polres Jembrana.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah