Kementerian Kesehatan RI Umumkan HET Obat Penanganan Covid-19, Cek Daftar Harganya

- 4 Juli 2021, 04:35 WIB
Konferensi Pers oleh Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI
Konferensi Pers oleh Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI /Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Kesehatan RI

Ponorogo Terkini - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan Konferensi Pers Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Penanganan Covid-19.

Konferensi disiarkan langsung melalui youtube saluran Kementerian Kesehatan RI tanggal 3 Juli 2021, pukul 13.00 WIB. 

Konferensi tersebut turut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, dan Kabareskrim.

Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menjelaskan bahwa sepanjang tiga hari terakhir terjadi peningkatan harga vaksin di pasaran.

Obat yang dimaksud adalah obat Ivermectin yang dibandrol puluhan ribu rupiah. Padahal harga aslinya sekitar Rp7.800,00-Rp8.000,00.

“Diprediksi angka (penyandang) infeksi akan terus meningkat karena masa inkubasi masih jalan. Jadi, selama dua minggu ini masa kritis,” ungkap Luhut Panjaitan.

Baca Juga: Harga Ivermectin Melambung di E-commerce Usai Disebut Sebagai Obat Covid-19

Oleh karena itu, perlu adanya penanganan tegas bagi oknum yang menyalahgunakan kesempatan tersebut di tengah masalah sosial masyarakat Indonesia.

“Harga eceran tertinggi (HET) ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, di isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Daftar HET obat yang disebutkan adalah:

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x