3. Pemerintah Kabupaten Fak-Fak sebanyak 21 pelamar.
4. Pemerintah Kabupaten Kaimana sebanyak 21 pelamar.
5. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 22 pelamar.
6. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 23 pelamar.
7. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 28 pelamar.
8. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya sebanyak 30 pelamar.
9. Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 39 pelamar.
10. Pemerintah Kota Sibolga sebanyak 43 pelamar.
Unggahan BKN RI tersebut ditujukan kepada pelamar CPNS 2021 agar lebih teliti dan berhati-hati dalam mengisi formulir.***
Artikel Rekomendasi