8 Poin Penting Keterangan Pers Luhut Binsar Pandjaitan, Singgung Efektivitas PPKM Darurat

- 13 Juli 2021, 13:46 WIB
Delapan poin penting yang disampaikan Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan terkait PPKM darurat
Delapan poin penting yang disampaikan Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan terkait PPKM darurat /Twitter/@setkabgoid

Ponorogo Terkini - Pada tanggal 12 Juli 2021, Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konferensi pers usai rapat terbatas ‘Penanganan Pandemi Covid-19’.

Poin penting konferensi pers tersebut diunggah melalui akun resmi sosial media Twitter oleh Sekretariat Kabinet @setkabgoid.

Berikut 8 poin penting yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut:

Baca Juga: 9 Cara Jitu Meningkatkan Kesehatan Mental saat Pandemi Covid-19

1. Berdasarkan hasil pemantauan implementasi PPKM Darurat periode 3-10 Juli, seluruh provinsi di pulau Jawa dan Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat di level 10-15%.

2. Masyarakat diimbau mematuhi aturan PPKM Darurat, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan mengikuti program vaksinasi untuk membantu pengendalian Covid-19.

3. Pemerintah telah menambah ketersediaan tempat tidur dan ICU, juga meminta TNI untuk membuka RS lapangan khususnya tambahan ruang ICU bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat di Luar Jawa Bali Wajib Dilakukan Oleh Daerah Dengan 3 Kriteria Khusus

4. Pemerintah akan mengupayakan obat terapi Covid-19 yang diimpor agar dapat diproduksi dalam negeri.

5. Sebanyak 300.000 paket obat akan dibagikan untuk pasien tanpa gejala dan kelas penyakit yang masih tidak serius (10% paket obat untuk pasien tanpa gejala, 60% untuk pasien bergejala demam dan anosmia, 30% untuk pasien bergejala demam dan batuk)

6. Untuk memenuhi kebutuhan oksigen, pemerintah sedang memproses impor 40.000 ton oksigen liquid. 50.000 oksigen konsetrator juga akan didatangkan untuk menambah stok yang sudah ada dan akan dibagikan ke pasien bergejala ringan yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

7. Jumlah vaksin Covid-19 yang tiba bulan ini terus bertambah dan akan langsung didistribusikan dengan fokus pada daerah pinggiran kota.

8. Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras dengan jumlah antara 5 kg dan 10 kg yang pembagiannya akan dilaksanakan oleh TNI dan Polri.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Twitter @setkabgoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini