Baca Juga: Dokter Tirta jadi Saksi Usai Dokter Lois Ditangkap, Kasus Dilimpahkan ke Mabes Polri
Namun dokter Lois menyatakan sebaliknya, doter Tirta yang tidak bersedia bertemu.
Sementara itu, dokter Lois yang sempat ditahan di Mabes Polri akhirnya dilepaskan meski tetap berstatus tersangka kasus penyebaran hoax Covid-19, Selasa 13 Juli 2021.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, Polri mengedepankan penegakan hukum dengan keadilan restoratif.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan. Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju presisi yang berkeadilan," kata Slamet dalam keterangannya.
Dalam pemeriksaan, dokter Lois mengaku salah karena telah menyebarkan opini tanpa berlandaskan riset, tindakan yang tidak dibenarkan secara kode etik kedokteran.***
Artikel Rekomendasi