TNI Kawal Penyaluran Bantuan Paket Obat Gratis Isoman, Data Puskesmas dan Bidan Jadi Rujukan

- 17 Juli 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi obat-obatan
Ilustrasi obat-obatan /Pixabay/Steve Buissinne

Ponorogo Terkini - Untuk menyalurkan program Bantuan Paket Obat Gratis Isoman pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah menugaskan TNI sebagai pelaksana.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, pendistribusian paket obat terapi Covid-19 tersebut akan dilakukan melalui jajaran kesehatan kodam, termasuk kodim, koramil, dan dikordinasikan dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan jajaran kepolisian.

Termasuk untuk menentukan penerima bantuan, TNI akan mendasarkan pada data pasien Covid-19 isoman yang dimiliki oleh puskesmas atau bidan-bidan desa.

Baca Juga: Beredar Seruan Tolak PPKM Darurat di Media Sosial, Humas Polda Jabar: Pemerintah Sudah Memberikan yang Terbaik

“Karenanya, masyarakat yang melakukan isoman segera melaporkan diri ke puskesmas dan bidan setempat,” kata Panglima TNI.

TNI juga memastikan akan mengawasi setiap jenjang pendistribusian paket obat isoman gratis untuk rakyat tersebut dan akan menempatkanya di kantor kodim.

Seperti dikutip dari laman indonesia.go.id, pemberian bantuan paket vitamin dan obat terapi Covid-19 telah dicanangkan Presiden Jokowi, Kamis 15 Juli 202.

Baca Juga: Presiden Jokowi Blusukan ke Wilayah Padat Penduduk Beri Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Untuk tahap pertama, disalurkan 300 ribu paket bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri di Jawa dan Bali, lalu untuk tahap kedua juga sebanyak 300 ribu paket untuk pasien di luar Pulau Jawa.

Bantuan yang disalurkan diberikan untuk tiga kategori pasien masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri, yakni untuk pasientanpa gejala, pasien begejala demam dan hilang penciuman, serta pasien bergejala demam dan batuk.

Pemerintah memutuskan hal tersebut, karena peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 telah memicu tingginya kebutuhan obat terapi maupun suplemen bagi pasien Covid-19.

Untuk menjamin ketersediaan, pemerintah meminta industri obat, pedagang besar farmasi, dan pelaku usaha lainnya untuk tidak menahan stok obat bagi masyarakat.

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, drg Arianti Anaya memastikan, kendati ada peningkatan permintaan, pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat terapi Covid-19 agar tidak terjadi kekurangan stok.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah