Ponorogo Terkini - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksi Pfizer, 14 Juli 2021, setelah merampungkan kajian hasil daftar penggunaan darurat dari WHO.
Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, tingkat kemanjuran atau efikasi vaksin Pfizer untuk kelompok usia remaja 12-15 tahun mencapai 100 persen.
"Data uji klinik fase III, efikasi comirnaty untuk usia 16 tahun ke atas adalah 95,5 persen dan remaja usia 12-15 adalah 100 persen," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Kamis 15 Juli 2021.
Baca Juga: Kanada Izinkan Vaksin Pfizer COVID-19 Diberikan untuk Anak-anak Berusia 12-15 Tahun
Penny menjelaskan, aspek keamanan vaksis berbasis teknologi mRNA ini juga telah dikaji bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Hasilnya, secara umum vaksin Pfizer aman dan dapat ditoleransi pada semua kelompok usia.
"Kejadian reaksi yang sering timbul dari penggunaan vaksin ini antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendiri, dan demam," katanya.
Seluruh proses penerbitan izin darurat ini, menurut Penny, telah mengikuti aturan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh WHO, Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA), hingga Agensi Obat Eropa (EMA).
Baca Juga: Fakta Vaksin Pfizer BioNTech yang Akan Masuk Indonesia di Bulan Agustus Mendatang
Dikutip dari PMJ News, dengan terbitnya izin penggunaan darurat untuk Pfizer, maka BPOM telah memberikan persetujuan EUA kepada lima vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.
Artikel Rekomendasi