PBNU dan PP Muhammadiyah Imbau Masyarakat Gunakan Dana Untuk kurban Alihkan ke Warga Terdampak Covid-19

- 18 Juli 2021, 04:40 WIB
PBNU dan PP Muhammadiyah imbau masyarakat alihkan dana hewan kurban jadi sedekah untuk warga terdampak Covid-19
PBNU dan PP Muhammadiyah imbau masyarakat alihkan dana hewan kurban jadi sedekah untuk warga terdampak Covid-19 /Dokumen kemenag

Ponorogo Terkini - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung  hampir satu setengah tahun sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak akibat Covid-19, dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah, mengimbau masyarakat mendonasikan atau mensedekahkan dana kurbannya.

"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," demikian kutipan Surat Edaran PBNU, yang dirilis Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Siapkan Hewan Kurban Buat Keluarga Besar, Ada Sapi Berbobot 1,5 Ton

Meski demikian, PBNU mempersilakan warga yang mampu bila ingin tetap membeli hewan kurban, serta membantu warga terdampak Covid-19.

"Warga nahdliyin yang memiliki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak Covid-19, dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban dipersilakan untuk melaksanakan keduanya," bunyi poin lain dalam edaran tersebut. 

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejoral Kompak Kurban Sapi, Jumlahnya Lebih dari Dua

Imbauan senada disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tertuang dalam edaran yang dirilis 2 Juli 2021.

PP Muhammadiyah menyarankan umat muslim yang hendak berkurban, bisa mengalihkannya  dengan cara bersedekah menggunakan uang tunai.

Alasannya, saat ini jumlah kaum dhuafa di Indonesia meningkat karena dampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x