Ponorogo Terkini – Ditreskrium Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti pada Selasa 3 Agustus 2021, sebagai lanjutan dari pemeriksaan sehari sebelumnya.
Diketahui jika keluarga mendiang Akidi Tio, melalui anak bungsunya, Heriyanti berniat menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk penanganan kasus Covid-19 di Sumsel.
Namun hingga 3 Agustus 2021 dana sumbangan yang disebutkan tak kunjung diterima pihak Polda Sumatra Selatan.
Baca Juga: Heriyanti Akidi Tio Terancam Hukum 10 Tahun Penjara, Polda Sumsel Gunakan Pasal Penghinaan Negara
Akibatnya, Heriyanti diduga membuat kegaduhan dengan sengaja, kini kasus pemberian sumbangan Rp2 triliun akan ditangani sepenuhnya oleh Polda Sumatrra Selatan.
Hal tersebut menjawab pertanyaan masyarakat, tentang kemungkinan Mabes Polri turun tangan untuk ikut mengusut kasus sumbangan yang sebelumnya diwacanakan untuk penanganan kasus Covid-19 di Sumsel.
Melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, bahwa penyelesaian masalah akan ditangani Polda Sumatera Selatan.
Pihak Mabes Polri sendiri belum ada niatan mengintervensi penanganan hukum terkait kasus dana sumbangan.
Artikel Rekomendasi