PONOROGO TERKINI - Beredarnya informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) begitu menyita perhatian publik.
Hingga akhirnya Pemerintah melalui Kominfo mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan kabar miring terkait penyebaran data informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 Jokowi.
Melalui siaran pers yang rilis pada Jumat, 3 September 2021 di website resmi milik Kominfo, terdapat 9 poin yang mendeskripsikan sikap pemerintah terkait kabar ini.
Baca Juga: Cek Fakta - Benarkah Presiden Jokowi Akan Jual Separuh Pulau Kalimantan?
Berikut 9 poin siaran pers Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
1. Akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan pada sistem PeduliLindungi.
2. Fungsi pemeriksaan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi yang sebelumnya menggunakan nomor handphone sekarang hanya dengan 5 parameter.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Layanan PeduliLindungi
Lima parameter tersebut di antaranya nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
Artikel Rekomendasi