Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jokowi Bocor? Kominfo Berikan Klarifikasi

- 3 September 2021, 21:25 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram/@jokowi

PONOROGO TERKINI - Beredarnya informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) begitu menyita perhatian publik.

Hingga akhirnya Pemerintah melalui Kominfo mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan kabar miring terkait penyebaran data informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 Jokowi.

Melalui siaran pers yang rilis pada Jumat, 3 September 2021 di website resmi milik Kominfo, terdapat 9 poin yang mendeskripsikan sikap pemerintah terkait kabar ini.

Baca Juga: Cek Fakta - Benarkah Presiden Jokowi Akan Jual Separuh Pulau Kalimantan?

Berikut 9 poin siaran pers Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

1. Akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan pada sistem PeduliLindungi.

2. Fungsi pemeriksaan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi yang sebelumnya menggunakan nomor handphone sekarang hanya dengan 5 parameter.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Layanan PeduliLindungi

Lima parameter tersebut di antaranya nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.

3. Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Presiden Jokowi tidak berasal dari sistem PeduliLindungi, melainkan berasal dari data situs Komisi Pemilihan Umum.

4. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, BSSN, dan Kominfo melakukan tata Kelola perlindungan data dan keamanan sistem PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsinya.

5. Pemerintah melalui Kominfo telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Belum Dapat Sertifikat Vaksin? Segera Kunjungi pedulilindungi.id

6. Pemerintah terus mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi.

7. Pemerintah, dalam hal ini Kominfo telah melakukan penanganan dugaan kebocoran data terhadap 36 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak tahun 2019 sampai 31 Agustus 2021.

8. Upaya pengawasan terhadap permasalahan ini akan terus dilakukan oleh Kominfo dengan berkoordinasi bersama Kemenkes, BSSN, serta pihak terkait lainnya.

9. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah