Polri Bidik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Bakal Dijadikan ASN Polri

- 29 September 2021, 07:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 anggota KPK yang gagal dalam TWK menjadi ASN Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 anggota KPK yang gagal dalam TWK menjadi ASN Polri. /Dok. PMJ News/Polri TV

PONOROGO TERKINI – Kapolri mengaku siap merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi aparatur negeri sipil (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bergerak, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo.

“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua, pada Selasa 28 september 2021.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat! KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Periode 2017-2022 sebagai Tersangka Pidana Korupsi

Dilansir dari Humas Polri, surat tersebut sudah dikirimkan Kapolri ke Sekretariat Negara (Setneg) pada Jumat lalu.

Kapolri mengaku mendapatkan lampu hijau terkait permohonan perekrutan 56 pegawai.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai Tersangka Maling Uang Rakyat, Penyelidikan Diperluas

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri,” jelas Kapolri.

Surat tersebut sudah mendapatkan jawaban dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Mensesneg.

Baca Juga: KPK: Jawa Barat Peringkat 1 Kasus Korupsi, Modus Mulai dari Pemerasan hingga Gratifikasi

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x