PONOROGO TERKINI - Indonesia telah menetapkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa, merujuk maraknya maling uang rakyat (koruptor).
Karena itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dibentuk untuk mengatasi perilaku para maling uang rakyat yang bahkan merasa tidak bersalah dan didzolimi.
Terbukti, ketika KPK menangkap sejumlah maling uang rakyat, mereka justru tampil trendi dan menebar senyum.
Baca Juga: Mengingat Tragedi Lapas Koruptor Sukamiskin Untuk Maling Uang Rakyat Suka Mewah
Ketika itu, KPK mengharuskan para maling uang rakyat mengenakan baju tahanan, berupa jaket putih dengan tulisan “Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi” di bagian punggung.
Namun jaket putih sebagai baju tahanan KPK yang dirilis 13 Juli 2012, menuai kritikan dan diminta untuk diganti.
Baju tahanan jaket putih justru membuat para tersangka maling uang rakyat tampil modis, dan tidak menimbulkan kesan mempermalukan.
“Warna putih dianggap tidak menimbulkan efek jera dan tidak membuat malu sama sekali. Banyak surat masuk ke KPK minta warna tersebut diganti,” kata Abraham Samad, Ketua KPK saat itu.
Artikel Rekomendasi