Riwayat Rompi Oranye KPK, Baju Tahanan Maling Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 13:20 WIB
Rompi oranye, baju tahanan KPK untuk menandai orang yang mengenakannya adalah maling uang rakyat.
Rompi oranye, baju tahanan KPK untuk menandai orang yang mengenakannya adalah maling uang rakyat. /Dok. KPK

PONOROGO TERKINI - Indonesia telah menetapkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa, merujuk maraknya maling uang rakyat (koruptor).

Karena itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dibentuk untuk mengatasi perilaku para maling uang rakyat yang bahkan merasa tidak bersalah dan didzolimi.

Terbukti, ketika KPK menangkap sejumlah maling uang rakyat, mereka justru tampil trendi dan menebar senyum.

Baca Juga: Mengingat Tragedi Lapas Koruptor Sukamiskin Untuk Maling Uang Rakyat Suka Mewah

Ketika itu, KPK mengharuskan para maling uang rakyat mengenakan baju tahanan, berupa jaket putih dengan tulisan “Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi” di bagian punggung.

Namun jaket putih sebagai baju tahanan KPK yang dirilis 13 Juli 2012, menuai kritikan dan diminta untuk diganti.

Baju tahanan jaket putih justru membuat para tersangka maling uang rakyat tampil modis, dan tidak menimbulkan kesan mempermalukan.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Ganti Sebutan Koruptor jadi Maling, Rampok, atau Garong Uang Rakyat, Kunto Aji: Terima Kasih

“Warna putih dianggap tidak menimbulkan efek jera dan tidak membuat malu sama sekali. Banyak surat masuk ke KPK minta warna tersebut diganti,” kata Abraham Samad, Ketua KPK saat itu.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x