PONOROGO TERKINI - Bagi warga Kota Gresik bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya sudah mau habis.
Layanan SIM Keliling digelar oleh Polres Gresik pada hari ini Rabu, 29 September 2021 berlokasi di Ruko Paragon Plaza.
Untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi 29 September 2021
Layanan SIM Keliling Polres Gresik Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kebumen 29 September 2021
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Makassar 29 September 2021
Artikel Rekomendasi