Lokasi Layanan SIM Keliling di Denpasar Bali Hari ini 5 Oktober 2021

- 5 Oktober 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling untuk Wilayah Sukabumi 29 Juli 2021.
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling untuk Wilayah Sukabumi 29 Juli 2021. /Instagram/simonlineid

PONOROGO TERKINI – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali tak perlu jadi kekhawatiran bagi para pemohon perpanjangan SIM.

Pasalnya, layanan SIM Keliling masih dilaksanakan untuk membantu memudahkan para pemohon perpanjangan SIM, seperti halnya di wilayah Denpasar Bali.

Polresta Denpasar tetap beroperasi terbatas untuk melayani masyarakat terkait permohonan SIM.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung Hari ini 5 Oktober 2021

Akan ada jadwal pada 5 Oktober 2021 untuk SIM Keliling Denpasar Bali dengan menerapkan protokol kesehatan bagi semua pemohon yang datang.

Pelayanan SIM Keliling di Denpasar Bali akan berlokasi di areal parkir Plaza Renon. Untuk waktu layanannya pukul 08.00-12.00 WITA.

Layanan SIM Keliling Polresta Denpasar ini hanya untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi Hari ini 5 Oktober 2021

Bila SIM sudah habis masa berlakunya, maka tidak bisa diperpanjang, melainkan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini