PONOROGO TERKINI – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa kebijakan PPKM akan diberlakukan hingga akhir tahun 2021 nanti.
Langkah ini merupakan bentuk upaya Satgas Covid-19 untuk mempertahankan pandemi yang terkendali saat periode Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Mengingat pada periode bulan Juni hingga Juli lalu telah terjadi lonjakan kasus yang luar biasa, sehingga Satgas sangat berhati-hati.
Baca Juga: Dua Tersangka Pembobol Rekening 14 Nasabah Bank BTPN Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Dilansir dari laman PMJ News Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa PPKM telah terbukti efektif dalam menekan kasus Covid-19.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus. Termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," kata Wiku Adisasmito.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari ini 15 Oktober 2021
Pernyataan tersebut disampaikan Wiku pada saat jumpa pers secara virtual Kamis, 14 Oktober 2021.
Menurut data yang telah dihimpun Satgas Covid-19 menyebutkan lonjakan kedua pandemi selama 4 minggu awal sebasar 104 persen.
Artikel Rekomendasi