Dua Tersangka Pembobol Rekening 14 Nasabah Bank BTPN Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

- 15 Oktober 2021, 08:58 WIB
Ilustrasi online banking
Ilustrasi online banking /Pixabay/@Tumisu

PONOROGO TERKINI – Kasus pembobolan rekening 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) berhasil dibongkar.

Polisi menangkap dua tersangka berinisal D dan O namun dua tersangka lainnya masih buron.

Subdit Penyidik ​​​​Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan, total kerugian para korban ditafsir mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga: Hati-Hati! Berkendara Sambil Menelpon Terancam Denda atau Penjara Maksimal 3 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan D dan O ditangkap di wilayah Sumatera pada pekan lalu.

“Modus pengambilalihan rekening nasabah dengan cara melakukan panggilan kepada korban mengaku staf BTPN,”ungkap Yusri Yunus  dilansir ponorogoterkini.com dari Tribata News Polri.

Baca Juga: Aakar Abyasa Bos Jouska Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dicekik dengan Beberapa Jeratan Pasal

“Korban yang terpengaruh kemudian mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan catatan login dengan mengisi data nasabah dan OTP,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka mendapatakan ancaman kurungan hukuman 12 tahun penjara.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x