PONOROGO TERKINI – Pada Rabu 27 Oktober 2021, Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Wamena mengamankan dua orang penumpang pesawat yang membawa dua butir amunisi senjata api atau senpi.
Tidak hanya itu saja, penumpang tersebut membawa satu paket ganja kering di Bandara Wamena.
Dua penumpang berinisial AA (37) dan BAN (24) diamankan karena membawa 2 butir amunisi SS1 Kal. 556 mm dan 1 plastik kapur sirih berisi ganja kering.
Baca Juga: Polres Yahukimo Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Paradiso Ujung Kabupaten Yahukimo Papua
Kapolsek Kawasan Bandara Wamena Ipda Andrian F. S. Kbarek, S.Tr.K menyatakan bahwa keduanya diamankan setelah mendapatkan laporan dari petugas Avsec Bandara karena didapati amunisi dan ganja saat melewati SCP.
“Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek, dan saat kami lakukan penggeledahan terhadap barang bagasi keduanya kami temukan kembali 10 paket yang diduga benih pohon ganja di dalam tas milik AA,” jelas Ipda Andrian F. S.
Sambil menunggu hasil koordinasi dengan Satuan Reskrim dan Satuan Res Narkoba Polres Jayawijaya keduanya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kawasan Bandara Wamena.***
Artikel Rekomendasi