Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Normalkan Lokasi Ganjil Genap Menjadi 25 Titik Layaknya Sebelum Pandemi

- 9 November 2021, 17:34 WIB
Ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik, berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021.
Ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik, berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PONOROGO TERKINI -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat untuk menambah jumlah titik lokasi penerapan kebijakan ganjil genap.

Keputusan ini menyebabkan jumlah total lokasi ganjil genap di DKI Jakarta menjadi 25 titik.

Hal ini menyusul kebijakan status level PPKM DKI Jakarta yang semakin turun, sehinga tingkat kepatan jalanpun mulai naik.

Baca Juga: Breaking News! Wilayah Buton Sulawesi Tenggara Diguncang Gempa Bumi 4,7, BMKG Ungkap Titik Lokasi

Dilansir dari laman PMJ News Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ini pihaknya sedang melakukan peninjauan terhadap kondisi 12 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali Hingga 22 November 2021

"Kami akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil genap," ujar Syafrin.

Pernyataan tersebut disampaikan Syafrin Liputo ketika dikonfirmasi pada Selasa, 9 November 2021.

Baca Juga: Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diangkut Maling, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Halaman:

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini