PONOROGO TERKINI – Kebijakan PPKM Luar Jawa Bali kini telah resmi diperpanjang hingga tanggal 22 November 2021.
Keputusan ini disampaikan pemerintah Indonesia guna menanggulangi dan mengendalikan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa Bali.
Mengingat kondisi di luar Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dan masih perlu dilakukan skema pembatasan aktivitas warga.
Baca Juga: Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diangkut Maling, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Dilansir dari laman PMJ News Menteri Koordinator Perkonomian, Airlangga Hartato menyampaikan keputusan tersebut secara resmi pada konferensi pers Senin, 8 November 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Timur Ringkus Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa kondisi terkini kasus Covid-19 di luar Jawa Bali sudah membaik.
Hali ini terbukti dari 27 provinsi luar Jawa Bali, kini sudah tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.
Artikel Rekomendasi