Salah satunya adalah rekaman video viral Tubagus Joddy, ia sempat membuat instastory di Instagram namun segera dihapus oleh tersangka.
Saat unggah instastroy tersebut diketahui ia mengendarai mobil dengan kecepatan 190 km/jam.
"Iya, yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," singkat Gatot.***
Artikel Rekomendasi