Olivia Nathania Langsung Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Rekruitmen CPNS Bodong

- 13 November 2021, 05:40 WIB
Olivia Nathania (Oi) resmi dilakukan penahanan terkait dengan kasus penipuan./PMJ News/
Olivia Nathania (Oi) resmi dilakukan penahanan terkait dengan kasus penipuan./PMJ News/ /

PONOROGO TERKINI – Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan Olivia Nathania pasca ditetapkan sebagai tersangka Penipuan rekrutmen CPNS.

Hal ini juga sudah dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat

"Iya kita lakukan penahanan," ujarnya.

Olivia Nathania keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.18 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Baca Juga: Baca Juga: Sempat Menyangkal, Olivia Nathania Kini Berbaju Oranye dan Ditahan Atas Kasus CPNS Bodong

Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi keluar menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, tangan dari Olivia Nathania juga ditutup kain hitam.

Sebelum ditahan, Oi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley menyebut kliennya diberi 46 pertanyaan  ketika menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 9 jam.

"Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan," ungkap Yusuf.

Baca Juga: Kuasa hukum Olivia Nathania Tak Terima Hanya Kliennya Saja yang jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x