Olivia Nathania Bukan Tersangka Tunggal atas Rekrutmen CPNS Bodong, Ada 4 Orang Lainnya yang Ikut Terlibat

- 13 November 2021, 06:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat beri keterangan./PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat beri keterangan./PMJ News/ /

PONOROGO TERKINI – Dalam kasus penipuan yang melibatkan Olivia Nathania (Oi) sebagai tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan masih ada 4 tersangka lain.

Yusri Yunus menjelaskan, empat orang tersangka baru dalam kasus CPNS fiktif tersebut masing-masing berinisial FM, ES, R dan SN.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Oi, ada 46 pertanyaan dan sudah kita lakukan penahanan," kata Yusri Yunus .

Baca Juga: Olivia Nathania Langsung Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Rekruitmen CPNS Bodong

Keempatnya diketahui membantu Olivia Nathania dalam melakukan aksi penipuan tersebut.

"Kemudian, ini ada 4 orang lagi dari hasil gelar perkara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

4 orang tersebut diagendakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kita akan panggil dan sedang dijadwalkan pemeriksaannya untuk empat orang tersebut sebagai tersangka," lanjut Yusri.

Baca Juga: Nia Daniaty Siap Jadi Penjamin Sang Anak, Kuasa Hukum Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan

Dalam perkara ini, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x