Ada 4 Perempuan dari 48 WNA Tersangka Kasus Phone Sex, Polisi Bongkar Modus Kejahatan

- 14 November 2021, 07:03 WIB
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers penangkapan 48 WNA pelaku phone sex
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers penangkapan 48 WNA pelaku phone sex /Dok. PMJ News

PONOROGO TERKINI – 48 orang yang terdiri dari warga China dan Vietnam digelandang ke Polda Metro Jaya atas kasus kejahatan phone sex.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku mencari korban menggunakan aplikasi pencari jodoh atau dating application.

Setelah menjalin kedekatan, para pelaku meminta korbannya melakukan phone sex.

Baca Juga: Heboh Acara Aqiqah Diselipi Lomba Busana Gaun Waria, Panita Minta Maaf

"Melalui aplikasi tersebut, mereka berkenalan dengan katakanlah untuk mencari jodoh, kemudian setelah dekat mereka chat orang perorang tersebut hingga akhirnya melakukan kegiatan sexual by phone," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Tindak kejahatan seksual yang diminta para tersangka kepada korban beragam, mulai dari membuka baju hingga memperlihatkan kemaluan.

"Kejahatan seksual tersebut direkam, dan setelahnya para tersangka melakukan kegiatan pengancaman terhadap para korban agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, maka akan disebarkan video bugil tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Seorang Pria Tiba-tiba Ngamuk Pecahkan Kaca Mobil PLN di Depok Sambil Teriakan Nama Jokowi

Upaya pengungkapan kasus ini penyidik Polda Metro Jaya lakukan koordinas dengan Kepolisian Taiwan dan pihak Imigrasi DKI Jakarta.

Korban tindakan kejahatan ini kebanyakan dari Taiwan, namun tidak menutup kemungkinan korban juga dari Indonesia.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini