Empat Pegawai BPN dan Satu Lurah Terjaring OTT, Polda Banten Sita Uang Tunai

- 14 November 2021, 05:14 WIB
Garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan Kantor ATR BPN Lebak
Garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan Kantor ATR BPN Lebak /Dok. Tribata News Polri

PONOROGO TERKINI – Empat pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak, Banten, dan seorang lurah dibekuk Ditreskrimsus.

OTT yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten terjadi pada hari Jumat malam, 12 November 2021.

Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Dedi Supriadi, S.I.K., menjelaskan satu orang lurah yang ditangkap adalah lurah di Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Dede Yusuf Tak Terima Pelaku Unboxing Ilegal Kargo Milik Tim Ducati hanya Dipecat Saja

"Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Direskrimsus Polda Banten.

Dalam OTT, penyidik mengamankan beberapa berkas di dalam amplop dan menyita amplop yang berisi uang tunai.

Penyidik juga memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan Kantor ATR BPN Lebak.

Baca Juga: Banjir Melanda Dua Kabupaten di NTB, Satu Jembata Rusak Parah

 “Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” tutur Direskrimsus Polda Banten.

Hingga saat ini, Polda Banten masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman untuk memperjelas kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x