Termasuk ART Nirina Zubir, 5 Orang jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

- 18 November 2021, 05:31 WIB
Nirina Zubir
Nirina Zubir /Instagram/@nirinazubir_/

PONOROGO TERKINI – 5 Orang sdudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan sejumlah asset tanah dan bangunan milik ibunda Nirina Zubir.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi membenarkan penangkapan mafia tanah tersebut.

"Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir,"ujar Petrus Silalahi.

Artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp17 miliar.

Baca Juga: Nirina Zubir jadi Korban, Aset Senilai Rp17 Miliar Milik Mendiang Sang Ibu Digelapkan ART

Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021 lalu.

Pihak penyidik sudah selesai melakukan penyelidikan terkait dengan kasus mafia tanah tersebut dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Riri Khasmita merupakan salah satu pengasuh ibu dari Nirina Zubir.

Kasus ini bermula ketika sejumlah sertifikat tanah milik ibu Nirina dipegang oleh Riri.

Riri membalik nama seluruh sertifikat tersebut atas nama orang lain dengan bantuan seorang figur palsu.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah