PONOROGO TERKINI - Empat tersangka baru FM alias K, ES, saudari R, SN yang terlibat dalam kasus rekrutmen CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania menjalani pemeriksaan pada Senin, 15 November 2021.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkapkan secara rinci empat inisial tersebut.
Masing-masing bernama Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo serta Ekky Saputra.
Keempatnya diketahui memiliki peran penting, mereka yang membantu Oi dalam melakukan aksi penipuan CPNS tersebut.
Baca Juga: Suami Olivia Nathania Tak Masuk Dalam Daftar Inisial Empat Tersangka Rekrutmen CPNS Bodong
"Fiky Muliandhany, dia yang memesan tempat di Gedung Bidakara untuk proses pengambilan SK. Dia sudah memesan sebanyak 10 kali," kata Jerry.
"Kemudian untuk Rosita, berperan sebagai perekrut. Dia yang melakukan perekrutan panitia pengawas untuk bekerja di Gedung Bidakara yang seolah dibuat sebagai panitia pengawas dari BKN," lanjutnya.
Sidiq Nirmolo berperan menjadi panitia pengawas di Gedung Bidakara untuk menjadi orang BKN.
Baca Juga: Polisi Beberkan Penyebab Belum Kabulkan Permohonoan Penangguhan Olivia Nathania
Sementara itu, Ekky Saputra alias Budi juga bertindak sebagai pegawai BKN.
Artikel Rekomendasi