PONOROGO TERKINI – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih diperpanjang tak perlu jadi kekhawatiran bagi para pemohon perpanjangan SIM.
Pasalnya, layanan SIM Keliling masih dilaksanakan untuk membantu memudahkan para pemohon perpanjangan SIM, seperti halnya di wilayah Cirebon Jawa Barat.
Polresta Cirebon tetap beroperasi terbatas untuk melayani masyarakat terkait permohonan SIM.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Wilayah Tangerang Selatan Dibuka di Dua Tempat, Cek Waktunya!
Akan ada jadwal pada 20 November 2021 untuk SIM Keliling kota Cirebon Jawa Barat dengan menerapkan protokol kesehatan bagi semua pemohon yang datang.
Pelayanan SIM Keliling di kota Cirebon Jawa Barat akan berlokasi di Ramayana Pleret Kecamatan Weru dengan waktu layanan pukul 09.00-11.00 WIB.
Layanan SIM Keliling kota Cirebon Jawa Barat ini hanya untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Bila SIM sudah habis masa berlakunya, maka tidak bisa diperpanjang, melainkan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Artikel Rekomendasi