Polresta Denpasar Bali Buka Layanan SIM Keliling Hari ini 24 November, Berikut Tempat dan Waktunya

- 24 November 2021, 08:38 WIB
Ilustrasi. Info Lokasi dan jadwal SIM Keliling di Denpasar Bali
Ilustrasi. Info Lokasi dan jadwal SIM Keliling di Denpasar Bali /Pixabay/@RettungsgasseJETZTde

PONOROGO TERKINI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, namun pelayanan SIM tetap beroperasi secara terbatas.

Bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan SIM Keliling wajib mematuhi SOP Kesehatan yaitu menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Polresta Denpasar membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga Denpasar Bali.

Baca Juga: Buka hingga Jam 1 Siang, Segera Datang ke Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan di Lokasi ini

Pelayanan SIM Keliling digelar pada hari ini Rabu, 24 November 2021 berlokasi di gedung Sewaka Dharma lapangan Lumintang mulai pukul 08.00-12.00 WITA.

Layanan SIM Keliling yang digelar Polresta Denpasar hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis maka harus mengajukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Buka di Dua Tempat, Berikut Jam Operasional Layanan SIM Keliling Wilayah Balikpapan

Untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C dan Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini