Dibuka Mulai Jam 8 Pagi, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Bekasi

- 27 November 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Bekasi
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Bekasi /Pixabay/@Vladvictoria

PONOROGO TERKINI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang namun pelayanan SIM tetap beroperasi secara terbatas.

Bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan SIM Keliling wajib mematuhi SOP Kesehatan yaitu menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Polrestro Bekasi membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga kota Bekasi.

Baca Juga: Layanan Buka Sampai Jam 1 Siang, Berikut Lokasi SIM Keliling untuk Warga Karawang Hari ini 26 November

Pelayanan SIM Keliling digelar pada hari ini Sabtu, 27 November 2021 berlokasi di Revo Town Bekasi mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling yang digelar Polrestro Bekasi hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis maka harus mengajukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Wilayah Yogyakarta Hari ini 26 November, Berlokasi di Kelurahan Condong Catur

Untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C dan Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah