Daftar Lima Daerah dengan UMK 2022 Tertinggi di Jawa Timur, Tembus Rp4 Juta

- 1 Desember 2021, 11:53 WIB
UMK Jatim tertinggi berada di 5 kabupaten yang berada di Ring I
UMK Jatim tertinggi berada di 5 kabupaten yang berada di Ring I /Ilustrasi pixabay/EmAji

PONOROGO TERKINI - Lima daerah di Jawa Timur menjadi daerah yang dengan UMK tertinggi.

Besar UMK yang ditetapkan mencapai lebih dari Rp 4 juta, sementara itu daerah lain berada di bawah Rp4 juta dengan besaran Rp 1-3 juta.

Lima daerah tersebut adalah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Daftar UMK 14 Kabupaten dan Kota Terendah di Jawa Timur, Kota Madiun Lebih Tinggi dari Ponorogo

Lima daerah itu berada di ring I yang mempunyai kawasan industry, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui keputusaanya menetapkan daerah ring I maka UMK naik Rp 75 ribu.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Naik 1,22 Persen dari Tahun 2021

Berikut 5 daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur:

  1. Kota Surabaya: Rp4.375.479,19
  2. Kabupaten Gresik: Rp4.372.030,51
  3. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.368.581,85
  4. Kabupaten Pasuruan: Rp4.365.133,19
  5. Kabupaten Mojokerto: Rp4.354.787,17.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Disnakertrans Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x