PONOROGO TERKINI - Lima daerah di Jawa Timur menjadi daerah yang dengan UMK tertinggi.
Besar UMK yang ditetapkan mencapai lebih dari Rp 4 juta, sementara itu daerah lain berada di bawah Rp4 juta dengan besaran Rp 1-3 juta.
Lima daerah tersebut adalah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Daftar UMK 14 Kabupaten dan Kota Terendah di Jawa Timur, Kota Madiun Lebih Tinggi dari Ponorogo
Lima daerah itu berada di ring I yang mempunyai kawasan industry, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui keputusaanya menetapkan daerah ring I maka UMK naik Rp 75 ribu.
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Naik 1,22 Persen dari Tahun 2021
Berikut 5 daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur:
- Kota Surabaya: Rp4.375.479,19
- Kabupaten Gresik: Rp4.372.030,51
- Kabupaten Sidoarjo: Rp4.368.581,85
- Kabupaten Pasuruan: Rp4.365.133,19
- Kabupaten Mojokerto: Rp4.354.787,17.***
Artikel Rekomendasi