Layanan SIM Keliling Dibuka Mulai Jam 8 Pagi untuk Warga Badung Bali Hari ini 15 Desember

- 15 Desember 2021, 07:51 WIB
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Badung Bali
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Badung Bali /Pixabay/@Free-Photos

PONOROGO TERKINI – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali tak perlu jadi kekhawatiran bagi para pemohon perpanjangan SIM.

Pasalnya, layanan SIM Keliling masih dilaksanakan untuk membantu memudahkan para pemohon perpanjangan SIM, seperti halnya di wilayah Badung Bali.

Polres Badung Bali tetap beroperasi terbatas untuk melayani masyarakat terkait permohonan SIM.

Baca Juga: Info Lengkap Pelayanan SIM Keliling Hari ini 15 Desember untuk Warga Gresik

Akan ada jadwal pada 15 Desember 2021 untuk SIM Keliling Badung Bali dengan menerapkan protokol kesehatan bagi semua pemohon yang datang.

Pelayanan SIM Keliling di Badung Bali akan berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat. Untuk waktu layanannya pukul 08.00-13.00 WITA.

Layanan SIM Keliling Polres Badung Bali ini hanya untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Warga Bekasi Bisa Ikut Layanan SIM Keliling Hari ini 15 Desember, Cek Lokasinya!

Bila SIM sudah habis masa berlakunya, maka tidak bisa diperpanjang, melainkan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini