SIM Keliling Hari Ini 18 Desember, Warga Yogyakarta Bisa Cek Lokasi dan Waktunya Berikut!

- 18 Desember 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Yogyakarta
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Yogyakarta /Pixabay/@pixel2013

Baca Juga: Info Layanan SIM Keliling untuk Warga Bandung Hari ini 17 Desember

Penetapan biaya perpanjangan SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Lantas, apa saja syarat perpanjangan SIM A atau C? Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini