Kasus Kapal Karam di Malaysia yang Tewaskan Warga Lombok diduga Terkait TPPO

- 20 Desember 2021, 19:26 WIB
Proses evakuasi korban kapal karam di Malaysia yang mengangkut WNI
Proses evakuasi korban kapal karam di Malaysia yang mengangkut WNI /Dok.Tribatanews Polri

PONOROGO TERKINI - Polda NTB masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kapal karam di Malaysia yang menewaskan dua orang warga Lombok.

Polda NTB bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah turun ke lapangan.

Sejauh ini sedang mendalami proses perekrutannya awak kapal tersebut.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban kapal karam di Malaysia diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Warga Margaasih Bandung Digegerkan Penemuan Granat Tangan

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan investigasi serta identifikasi terhadap identitas para korban.

"Dari identitas ini kemudian nantinya dikembangkan mengenai penyelidikan TPPO-nya," kata Ni Made Pujewati pada Mingu, 19 Desember 2021.

Lebih lanjut lagi Ni Made Pujewati menjelaskan, identitas para korban menjadi jalan untuk membuka penyelidikan terkait tempat dan waktu kejadian  serta rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana.

Baca Juga: MUI Geram Dengar Kasus Pencabulan 10 Murid di Depok, Minta Usut Hingga Tuntas

"Warga NTB sendiri, teridentifikasi sebanyak delapan orang, dengan dua orang meninggal dunia," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x